|
AMANAH, KEJUJURAN by msynaaqinamus Salah satu sifat dari para nabi adalah amanah. Amanah maksudnya menyampaikan sesuatu seadanya, tidak ditambah atau dikurangi, bersifat apa adanya, jujur tidak curang, tidak mengambil yang bukan haknya. Amanah atau katakan kejujuran adalah salah satu sifat yang berorientasi pada kebersihan hati, kalbu. Sebagaimana pada kondisi lahir, suasana bersih akan mendatangkan kenyamanan dan kelapangan, membuat orang betah berada dalam situasi ini. Sebaliknya kondisi yang kotor akan membuat orang resah, jijik dan tak nyaman menghuninya. Terlebih dengan yang berdimensi pada hati. Itu kiranya alasan mengapa ketika kita memandang kepada seorang yang saleh, kepada seorang bayi, kepada binatang-binatang peliharaan katakan seperti ikan dan burung, tanaman, hati kita merasa tertarik dan nyaman dibuatnya. Karena mereka mengandung sifat bersih dan tidak merupakan ancaman atas keselamatan kita, tapi malah sebaliknya menjanjikan kenyamanan, kedamaian dan hal-hal yang maslahat bagi kita. Di bidang pendidikan sifat amanah, jujur ini mutlak ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada para peserta didik, pelajar dan mahasiswa. Misalnya: 1. Pada waktu tes atau ujian, pelajar/mahasiswa berupaya untuk jujur jangan mencontek. Mereka harus melihat kondisi lebih dan kurang pada diri mereka secara objektif, apa adanya. Ini baru terjamin bila mereka mau jujur sehingga hasil yang terlihat benar-benar mencerminkan kondisi diri mereka pribadi, bukan yang lainnya. Bertolak dari evaluasi diri ini akan terbuka jalan yang benar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Suatu tindakan menyusun langkah-langkah peningkatan mutu diri berdasarkan data yang absah. 2. Kepada para pelajar dan mahasiswa juga harus dibiasakan untuk menggali data, informasi dari sumber-sumber yang legal. Misalnya dalam mengambil pendapat, pikiran orang lain dilakukan dengan cara pengutipan yang benar, bukan asal-asalan saja, sumbernya tidak jelas apalagi malah mengakui sebagai buah pikirannya sendiri (plagiat). Ini adalah kejahatan intelektual. Kemudian juga manakala harus mengambil atau mendapatkan bahan pelajaran, naskah kerja, modul, karya-karya orang lain, haruslah seizin penulis atau pihak yang memproduknya. Adalah suatu tindakan tidak sopan bahkan merupakan pelanggaran etika/moral bila para pelajar/mahasiswa main ambil, main salin begitu saja tanpa ada persetujuan si pemilik sumber materi. Jika ini tidak diindahkan, bibit-bibit kejahatan sudah mulai tumbuh dan bersemi di lingkungan lembaga pendidikan, sekolah atau kampus, maka dapat diperkirakan ke depan akan dapat melahirkan oknum yang korup, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dan ambisi pribadi atau golongan dengan rela mengorbankan pihak lain. Penting sekali dan mutlak di lingkungan pendidikan untuk memberantas kejahatan intelektual. Kalau dalam pendidikan agama, khususnya dalam Islam, seorang santri haruslah belajar kepada orang yang memang mendapat izin untuk mengajar dan ia baru boleh mengajar jika mendapat izin dari gurunya untuk mengajar, ia baru boleh menerapkan dan mengembangkan ilmunya jika ia mendapat izin untuk melakukan itu, ia tidak boleh mengambil ilmu yang bukan haknya. Dalam hal ini, ijazah adalah perlu sekali, harus ada sanad dalam setiap bagian dari ilmu yang dipelajari, ilmu ini didapat dari guru si fulan, si fulan mendapat dari gurunya, terus sambung-menyambung sampai kepada Rasulullah Muhammad SAW, dan setiap orang atau guru yang terkait dalam rangkaian itu memang adalah orang-orang yang saleh, taat dan mendapat izin untuk mewariskan atau mengajarkan ilmunya. Dengan demikian ilmu-ilmu itu absah adanya, legal, jelas asal-usulnya, dan yang jelas karena ada izin dan restu, InsyaAllah membawa berkah dan manfaat. Mudah-mudahan ulasan ini dapat membawa manfaat khususnya kepada para pelajar dan mahasiswa, yakni mereka yang benar-benar menginginkan kelapangan, kebahagiaan hakiki dalam perjuangan menuntut ilmu mereka. Wallahu'alam, Sungguh Allah jua yang Maha Tahu, hamba adalah daif, tak punya kekuatan sedikitpun, melainkan hanya dari perkenan dan pertolonganNya |